WhatsApp_Image_2026-06-09_at_17.39.17.jpeg

 

MEDAN – Dalam rangka meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta menjaga ketat amanah kode etik profesi hakim, Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Ibu Sri Hartati, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan Pelatihan Eksplorasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, terhitung sejak Selasa, 9 Juni 2026 hingga Jumat, 12 Juni 2026, bertempat di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo No. 1, Kota Medan.

Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam forum ilmiah dan pembinaan ini didasarkan pada Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: 644/KPTA.W2-A/ST.KP7.1/VI/2026 tertanggal 2 Juni 2026. Penerbitan surat tugas tersebut merujuk pada Surat Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor: 82/RP/KH.01.01/05/2026 yang dirilis pada 26 Mei 2026 terkait permohonan pemenuhan peserta pelatihan.

Pelatihan Eksplorasi KEPPH ini difokuskan pada pendalaman sepuluh prinsip mendasar yang mengatur perilaku dan etika seorang hakim dalam menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman. Komisi Yudisial RI menginisiasi program ini sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memetakan potensi pelanggaran etik di lapangan, serta memperkuat benteng integritas aparatur peradilan di tingkat pertama, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Di sela-sela jalannya kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Ibu Sri Hartati, S.H.I., M.H., memberikan tanggapan langsung mengenai urgensi pelatihan ini. Beliau menegaskan bahwa pendalaman terhadap kode etik bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen vital dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

"Pelatihan eksplorasi KEPPH yang diinisiasi oleh Komisi Yudisial bersama PTA Medan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk merefresh kembali komitmen etis sebagai seorang hakim. Integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Melalui pemahaman etika yang mendalam, kita dapat memastikan bahwa setiap putusan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar objektif, transparan, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ujar beliau.

Lebih lanjut, beliau menambahkan, "Sekembalinya dari kegiatan ini, semangat penegakan kode etik dan komitmen anti-transaksional akan terus kita perkuat di lingkungan Pengadilan Agama Pematangsiantar, demi mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani secara inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat".

Bagi Pengadilan Agama Pematangsiantar, keikutsertaan pimpinan tertinggi dalam agenda ini merupakan bagian dari komitmen nyata instansi untuk terus mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi dan Zona Integritas.

Kegiatan yang diikuti oleh para pimpinan dan hakim perwakilan dari berbagai satuan kerja di bawah wilayah hukum PTA Medan ini berjalan dengan khidmat, tertib, dan dijadwalkan selesai seluruh rangkaiannya pada akhir pekan ini.

_TIM IT PENGADILAN AGAMA PEMATANGSIANTAR_

Lokasi Kantor

Jam Layanan

JAM LAYANAN
Senin s / d Kamis
Jum'at
08.00 - 16.30
08.00 - 17.00
ISTIRAHAT
Senin s / d Kamis
Jum'at
12.00 - 13.00
12.00-13.30

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
1309
2214
28603
2675766

38.37%
4.66%
55.23%
1.30%
0.43%
0.01%

Alamat IP Anda: 18.97.14.82
  • Ucapan_Bawah_PNS_2026.png
  • Ucapan_Bawah.png
  • Ucapan_Bawah_3.png
  • Ucapan_Bawah_1.png