20250117_091736.jpg

PA Pematangsiantar mengadakan rapat terkait penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berasal dari pengangkatan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN). Rapat yang diadakan pada hari Jumat, 17 Januari 2025, dihadiri oleh Plh Ketua, Panitera, Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala.

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam penempatan PPPK yang telah berhasil diangkat dari status PPNPN. Penempatan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja yang terampil dan berkompeten dapat ditempatkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing bidang pekerjaan.

20250117_091723.jpg

Selain itu rapat ini juga diadakan karena ada permohonan pindah satuan kerja dari PPNPN yang telah berhasil lulus. Penempatan PPPK dari pengangkatan PPNPN diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi birokrasi pemerintah. Dengan langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan semakin efisien.

 

Tim IT PA Pematangsiantar

  • Ucapan_Pak_Idrus.png
  • 4.png
  • 5.png
  • Ucapan_Renny_APBN.png
  • Ucapan_Bawah_Yulis.png
  • Ucapan_Bu_Waka.png
  • Bambang.png
  • top_leader.png
  • Ucapan_kasubbag_ortala.png